REUSAM ; Jurnal Ilmu Hukum
Vol 10, No 2 (2022): REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum - November 2022

PEMAKSAAN PERKAWINAN DALAM KONTEKS KAJIAN HAK ASASI MANUSIA DAN UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

Ismail Marzuki (Universitas Nurul Jadid)
A Malthuf Siroj (Universitas Nurul Jadid)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2023

Abstract

Penelitian ini berusaha untuk mengkaji hakikat perkawinan paksa dalam berbagai paradigma, khususnya paradigma Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal ini karena praktek perkawinan paksa masih marak terjadi di masyarakat, baik atas nama tradisi maupun ajaran agama tertentu. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian yuridis normatif dengan menelusuri dan menganalisa berbagai peraturan, teori dan pandangan dari para ahli hukum yang relevan dengan objek penelitian ini yakni pemaksaan perkawinan. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif Hak Asasi Manusia, pemaksaan perkawinan bertentangan dengan prinsip dan nilai kemanusiaan yang diakui dalam sistem hukum nasional dan internasional, khususnya dalam Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 1999 dan Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women (CEDAW) yang menyatakan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk memasuki jenjang perkawinan dan memilih pasangan dengan persetujuan secara bebas dan sepenuhnya. Sedangkan dalam perspektif UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pemaksaan perkawinan merupakan salah satu jenis delik kekerasan seksual, sehingga terhadap pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 10 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

reusam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Reusam merupakan jurnal dibawah fakultas Hukum Universitas Malikussaleh yang pertama kali diterbitkan dalam edisi cetak pada bulan Mei 2013. Jurnal Reusam berisi tulisan atau artikel ilmiah ilmu hukum berupa telaah konseptual, analisis kasus, kajian undang-undang, dan hasil penelitian lainnya ...