Negara lewat pemerintahannya memiliki suatu kewajiban, yakni salah satunya ialah adanya jaminan atas hak yang sama guna aksesbilitas pendidikan bagi tiap-tipa orang tanpa diskriminasi. Pengabdian ini bertujuan guna memberikan pemahaman secara perlahan kepada participant yang dalam hal ini ialah masyarakat Desa Cilamaya Wetan agar memiliki pemahaman mengenai hak aksesibilitas pendidikan bagi penyandang disabilitas serta beragam regulasi yang mengaturnya baik di tingkat peraturan pusat maupun peraturan daerah yang menyangkut disabilitas. Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pada pengabdian masyarakat ini dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2022 melalui aplikasi dengan aplikasi zoom meeting yang menjadi solusi guna dapat menjangkau partisipant dan masyarakat untuk ikut serta lebih banyak. Pengabdian dilaksanakan menggunakan beberapa tahapan: Tahap persiapan; Tahap pelaksanaan sosialisasi; dan Tahap pelaporan. Hasil kegiatan sosialisasi ini, yakni pemaparan materi mengani hak aksesibilitas penyandang disabilitas serta kewajiban pemerintah daerah serta ragam regulasi yang mengatur tentang hak pendidikan dan penyandang disabilitas. Pada akhir kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, narasumber banyak disodori dengan ragam pertanyaan dari masyarakat/participant, yang mana hal tersebut menandakan terdapat responds yang baik dari mitra.
Copyrights © 2023