Abstrak: Provinsi Riau merupakan pusat kebudayaan dan tradisi melayu. Anggapan tersebut didukung oleh fakta bahwa di Riau masih ada sejumlah suku asli atau yang lebih dikenal dengan sebutan Komunitas Adat Tertinggal (KAT), salah satunya adalah suku Laut atau Suku Akit. Penelitian ini bertujuan untuk melihat gambaran sistem religi pada masyarakat suku Akit di Desa Selatbaru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis tahun 1995-2013. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Dari hasil penelitian diketahui gambaran sistem religi masyarakat sukuĀ Akit saat ini sudah menganut agama Islam, Kristen, dan Budha, akan tetapi mereka masih melaksanakan tradisi nenek moyang mereka berupa kepercayaan animisme. Masyarakat suku Akit secara bersama-sama merayakan hari besar agama yang dianut oleh masyarakatnya dengan alasan bahwa mereka berasal dari nenek moyang yang memiliki kepercayaan yang sama yaitu animisme. Selain itu dengan merayakan hari besar agama secara bersama-sama akan tercipta kerukunan antar bermasyarakat. Pada masyarakat suku akit, upacara bersunat adalah suatu tradisi yang harus dilakukan pada anak lelaki dari umur 7 tahun, 12 tahun, sampai 17 tahun. Kata kunci: sistem religi, masyarakat, Suku Akit
Copyrights © 2015