Penelitian ini bertujuan untuk menguji penerapan kebijakan PP Nomor 55 Tahun 2022 dan kepercayaan kepada pemerintah terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan eksplanatif. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang berada di Kota Pekanbaru. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 48 wajib pajak UMKM dengan peredaran bruto di tahun 2022 dibawah Rp. 500.000.000,-. Data yang digunakan adalah data primer, dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner yang diisi oleh responden. Analisis data menggunakan uji statistik yang diperoleh dengan bantuan perangkat lunak SPSS 23. Beberapa pengujian yang akan dilakukan meliputi uji instrumen penelitian, uji asumsi klasik, uji regresi linier berganda, uji F, dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan PP Nomor 55 Tahun 2022 dan kepercayaan kepada pemerintah berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di kota pekanbaru. Selain itu Kebijakan PP Nomor 55 Tahun 2022 dan kepercayaan kepada pemerintah mampu menjelaskan variabel dependen, yaitu kepatuhan wajib pajak UMKM sebesar 55,1%.
Copyrights © 2023