Alauddin Law Development Journal (ALDEV)
Vol 5 No 1 (2023): ALDEV

Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam Meminjam Barang pada Wilayah Publik Tanpa Akad Sharih

Riki Handoko (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Dhiauddin Tanjung (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2023

Abstract

Islam mengatur tentang tatacara ber-mu’amalah sebagai sarana hablun minnan nas dengan menerapkan akad yang sesuai dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Pinjam-meminjam barang adalah hal yang umum dalam ber-mu’amalah, namun dalam hal pinjam-meminjam pada area publik tidak jelas apa akad yang digunakan sehingga tidak diketahui batasan-batasan tentang pinjam meminjam di area publik. Sehingga tujuan penulisan ini untuk mengetahui kedudukan hukum fiqh terhadap meminjam barang pada wilayah publik tanda akad sharih. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif berdasarkan kajian Pustaka secara umum. Dari hasil penelitian ditemukan meminjam barang tanpa akad sharih pada wilayah publik secara umum dapat dikatagorikan sebagai ariyah, dimana merupakan pinjam meminjam dengan tujuan tolong menolong, dimana musta’ir meminjam barang kepada mu’ir untuk diambil mamfaatnya, dan setelah selesai barang yang dipinjam haruslah dikembalikan, dimana akad dapat dilihat dari niat peminjam sebagai mu’ir kepada yang meminjam sebagai musta’ir.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

aldev

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

ALAUDDIN LAW DEVELOPMENT JOURNAL (ALDEV) IS A PEER-REVIEWED JOURNAL PUBLISHED BY FACULTY OF SYARIAH AND LAW, ALAUDDIN STATE ISLAMIC UNIVERSITY. ALDEV PUBLISHED THREE TIMES A YEAR IN MARCH, AUGUST, AND NOVEMBER. THIS JOURNAL PROVIDES IMMEDIATE OPEN ACCESS TO ITS CONTENT ON THE PRINCIPLE THAT MAKING ...