Kepulauan Nias merupakan wilayah yang termasuk dalam Provinsi Sumatera Utara. Nias berbentuk wilayah kepulauan yang dikelilingi Samudera Indonesia. Letak Kepulauan Nias yang berada pada perbatasan meningkatkan risiko ancaman maritim yang memungkinan terjadi di Kepulauan Nias. Permasalahan penelitian yaitu tentang bagaimana evaluasi komunikasi dalam kebijakan pengamanan maritim di wilayah perairan Kepulauan Nias. Faktor komunikasi dalam implementasi kebijakan meliputi bagaimana komunikasi pelaksanaan pengamanan maritim antar lembaga dalam pengamanan maritim di wilayah perairan Kepulauan Nias. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan dan upaya dalam pengamanan maritim di perairan kepulauan Nias, dengan cara menganalisa komunikasi dalam pengamanan maritim di wilayah perairan Kepulauan Nias. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pengambilan data melalui wawancara, observasi lapangan dan studi pustaka. Hasil penelitian ini diolah dengan menggunakan aplikasi Atlas.ti. Hasil penelitian menujukkan adanya sinergitas antara instansi pemerintah yang bertugas dalam pengamanan maritim di Kepulauan Nias namun perlu adanya perbaikan komunikasi antar lembaga tersebut. Bentuk komunikasi yang dilakukan bukan hanya untuk melakukan pengamanan maritim di wilayah perairan Kepulauan Nias, namun juga bertujuan untuk melakukan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. Melakukan patroli laut merupakan salah satu kegiatan bentuk dari komunikasi atau koordinasi bersama antar instansi/lembaga serta sebagai bentuk implementasi Permenhan RI No. 13 Tahun 2014 tentang kebijakan pengamanan wilayah perbatasan. Komunikasi menjadi kunci terciptanya sinergitas antar kementerian/lembaga sehingga pengamanan maritim di wilayah perairan Kepulauan Nias akan berjalan secara efektif dan terciptanya lingkungan maritim yang aman. Evaluasi komunikasi dalam kebijakan pengamanan maritim di wilayah perairan Kepulauan Nias menunjukkan masih adanya keterbatasan komunikasi yang menyebabkan kendala operasional.
Copyrights © 2023