Kajian Hasil Penelitian Hukum
Vol 4, No 1 (2020): Mei

Perlindungan hukum konsumen jasa kesehatan pada penyedia layanan khitan rumahan di Kota Yogyakarta

Yoga Pratitis (Magister Ilmu Hukum Universitas Janabadra)
R Murjiyanto (Magister Ilmu Hukum Universitas Janabadra)
Dyah Permata Budi Asri (Magister Ilmu Hukum Universitas Janabadra)



Article Info

Publish Date
19 May 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum konsumen jasa kesehatan pada penyedia layanan khitan rumahan di Kota Yogyakarta, mengkaji tanggungjawab penyedia layanan khitan rumahan di Kota Yogyakarta sebagai pelaku usaha dalam hal terjadi tindakan malpraktik yang menimbulkan kerugian pada konsumen jasa kesehatan, dan mengkaji upaya konsumen jasa kesehatan apabila terjadi tindakan malpraktik oleh penyedia layanan khitan yang menimbulkan kerugian terhadap kesehatan atau keselamatan jiwanya. Dalam rangka mencapai tujuan penelitian tersebut, dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Setelah data diperoleh baik dari penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan hasil penelitian dengan cara memberikan penjelasan atas data yang diperoleh dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, diarahkan, diartikan, dan diberi penjelasan kemudian disimpulkan untuk menjawab permasalahan yang dikemukakan. Perlindungan hukum konsumen jasa kesehatan pada penyedia layanan khitan rumahan di Kota Yogyakarta dilaksanakan dengan adanya sejumlah aturan dan perangkat hukum yang melindungi hak-hak konsumen serta dengan pemenuhan sejumlah hak konsumen jasa kesehatan oleh penyedia layanan khitan rumahan. Tanggungjawab penyedia layanan khitan rumahan di Kota Yogyakarta sebagai pelaku usaha dalam hal terjadi tindakan malpraktik yang menimbulkan kerugian pada konsumen jasa kesehatan secara keperdataan dengan memberikan ganti kerugian, secara pidana menerima pemidanaan, dan secara administratif menerima pencabutan ijin praktik.Upaya yang dilakukan konsumen jasa kesehatan apabila terjadi tindakan malpraktik oleh penyedia layanan khitan yang menimbulkan kerugian terhadap kesehatan atau keselamatan jiwanya adalah melalui upaya di luar lembaga peradilan non litigasi dan melalui lembaga peradilan (litigasi) serta meminta bantuan lembaga perlindungan konsumen, seperti LKY, BPSK, dan LO DIY.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Welcome to official homepage of Jurnal Kajian Hasil Penelitian Hukum. As a part of our commitment to publicise legal knowledge, we provide our published journal articles to download for free. As a government-accredited national scientific journal, we are a reference for many legal scholars. Article ...