Tujuan dari tulisan ini adalah memaparkan beberapa persoalan moral yang muncul ketika praktek sewa rahim dilakukan sekaligus menguraikan bagaimana tanggapan Gereja Katolik terhadap persoalan moral tersebut. Praktek sewa rahim sesungguhnya sudah terjadi di tengah kehidupan masyarakat modern. Mungkin ada yang melakukan praktek ini secara diam-diam dan ada yang secara terang-terangan. Namun mungkin saat ini juga masyarakat belum mengetahui persoalan moral yang akan muncul ketika praktek ini dilakukan. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah kajian pustaka yaitu dokumen-dokumen Gereja, buku-buku, jurnal-jurnal dan media informasi untuk mendukung tema tulisan tersebut. Penulis menggunakan media informasi yang berbasis online sebagai salah satu bahan pendukung dalam menggarap tulisan ini.
Copyrights © 2021