EKONOMIKA45
Vol. 10 No. 1 (2022): Desember : Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan

Implementasi Kebijakan Program Pembinaan Dan Perlindungan Anak Pada Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Pelindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa

Muh. Natsir Mallawi (STIA Yappi Makassar)
Nurasia Natsir (STIA Yappi Makassar)
A.M. Fadli Mappisabbi (STIA Yappi Makassar)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Penelitian bertujuan mengkaji Implementasi kebijakan Program Pembinaan dan Perlindungan Anak pada Unit Pelayanan Tekhnis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa. Jenis penelitian yang akan digunakan yaitu penelitian Kualitatif, dengan melihat data-data yang deskriptif mengenai Kekerasan anak Pada Kantor Unit Pelayanan Tekhnis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa. Proses menganalisis data termasuk menafsirkan data yang sudah dilakukan analisa. Selain itu, analisis data juga termasuk teknik pengumpulan data karena proses pengumpulan data juga menentukan seberapa akurat data yang akan digunakan Langkah-langkah Teknik Pengolahan Data Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aspek aktor, dalam jaringan kebijakan program KLA dan PKSAI di Kabupaten Gowa, dinilai berhasil dibuktikan dengan keterlibatan actor yang telah cukup mamadai. Aktor pelaksana terdiri dari Sembilan SKPD, didukung organisasi antar pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta lembaga kesejahteraan sosial anak. Aspek Fungsi jaringan dalam implementasi program KLA dan PKSAI di Kabupaten Gowa sudah cukup berhasil, menempatkan fungsi jaringan sebagai komunikasi dan kordinasi yang mterhubung dalam setiap Tindakan pelaksanan program perlindungan anak. Struktur Jaringan Kebijakan Publik dalam Implementasi Program Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif di Kabupaten Gowa telah dilaksanakan dengan terbitnya keputusan Bupati nomor 240/ III/ 2017, terkait pembentukan tim Pembina dan tim teknis pusat kesejahteraan sosial anak integratif di Kabupaten Gowa. Pelembagaan dalam jaringan implementasi program Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) serta Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Gowa, belum optimal dalam melaksanakan fungsi dari setiap Lembaga yang terkait dan Lembaga pemerintah kabupaten gowa maupun Lembaga swadaya masyarakat .

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ekonomika

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Ilmu Manajemen, Ilmu ekonomi, Manajemen Pemasaran, Manajemen Informatika Terapan, Manajemen Bisnis, Manajemen Informatika Terapan, Ekonomi Bisnis, Sistem Informasi Bisnis, Ilmu Komputer ...