Kehidupan rumah tangga menjadi lingkup domestik yang sulit untuk disentuh oleh masyarakat, perilaku atau kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga merupakan fakta sosial yang banyak terjadi saat ini. Sebagian besar perempuan dan anak-anak yang menjadi korbannya. Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjadi salah satu alat yang digunakan dalam upaya pemerintah memberikan perlindungan hukum terhadap korbannya. Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum yang dilaksakan di Desa Mulyonegoro Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, pada Tanggal 18 Agustus 2022, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Universitas Gorontalo untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat. Adapun hasil yang diperoleh yakni kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang awam perihal tentang hukum.
Copyrights © 2022