Implementasi kebijakan E-Tilang merupakan salh satu upaya dalam peningkatan tata kelola organisasi Polri dalam penanganan masalah pelanggaran lalu lintas. Penerapan e-tilang merupakan pengembangan dari electronic government Indonesia yaitu, pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam pemerintahan yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja organisasi Polri. Penggunaan e-tilang ini diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja Polri yang lebih profesional, akuntabel, transparan dan membangun integritas. Pemanfaatkan teknologi informasi secara optimal akan mampu mencegah tindak pelanggaran bagi masyarakat maupun bagi aparat penegak hukum agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan dan mal adminstrasi pada saat penanganan pelanggaran lalu lintas. Analisis yang digunakan dalam tulisan ini menggunakan pendekatan literatur review dengan menggunakan teori implementasi kebijakan publik. Adapun aspek yang digunakan meliputi proses komunikasi dalam penerapan kebijakan e-tiling, sarana dan prasarana pen dukung pelaksanaan e-tilang, sumber daya dan peran birokrasi sebagai implementator sampai tahapan yang paling teknis dalam pelaksanaan kebijakan e-tilang di Indonesia saat ini. Keywords; Implementasi Kebijakan, E-Tilang, Teknologi
Copyrights © 2022