Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketimpangan kualitas pendidikan masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia , dimana masih jelas adanya kesenjangan mutu pendidikan. Salah satu upaya untuk peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia yaitu dengan diaplikasikannya sistem zonasi terhadap proses penerimaan peserta didik baru. Ketentuan sistem zonasi dimuat dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pendidikan yang berkaitan dengan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif pendekatan studi dokumen/teks.
Copyrights © 2023