Administrasi kependudukan adalah suatu aktivitas dimana menata dan menertibkan dokumen kependudukan untuk penerbitan data kependudukan melalui sarana pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang meliputi: menambah jiwa, membuat kartu identitas, pengurusan pindah rumah, pengurusan kewarganegaraan sehingga untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi administrasi yang dibutuhkan untuk kependudukan. Hasil dari adanya administrasi kependudukan yaitu untuk pelayanan publik dan pembangunan di sektor-sektor tertentu, misalnya: berobat, pengurusan dokumen penting, penggunaan fasilitas umum yang memerlukan nomor induk kependudukan. Data kependudukan membantu juga sangat penting untuk melacak keberadaan, status, pendidikan, dan gender untuk sewaktu-waktu dibutuhkan hanya membutuhkan nomor induk kependudukan yang semuanya akan dibuka secara gamblang dan jelas. Pemerintah sangat mendukung penuh proses penataan dan penertiban administrasi kependudukan masyarakat terutama di wilayah kota Surabaya khususnya yang dapat dikatakan daerah yang dituju oleh berbagai kalangan masyarakat dari suku, ras, dan adat yang berbeda-beda yang semuanya hidup berdampingan. Dengan adanya administrasi kependudukan ini setidaknya dapat membantu proses pengurusan dokumen masyarakat yang jauh dari daerah masing-masing untuk di data di kota Surabaya. Aktivitas ini dituntut untuk efisien dan efektif sehingga tidak menghalangi proses administrasi yang lainnya. Pengimplementasian strategi administrasi harus diterapkan betul dalam program ini untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan publik yang diterapkan kota Surabaya dalam menghadapi masyarakat yang heterogen.
Copyrights © 2023