Bawaslu Kabupaten Tuban merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. salah satu tugas Bawaslu Kabupaten Tuban adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah kabupaten/kota. Sebagai bentuk upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk pendidikan bagi masyarakat khususnya pemilih. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan latar Bawaslu Kabupaten Tuban periode 2018-2023. Tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara dan studi dokumen Bawaslu Kabupaten Tuban. Data yang diperoleh kemudian dilakukan analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan Bawaslu Kabupaten Tuban melaksanakan Pendidikan Masyarakat melalui berbagai kegiatan, antara lain (1) Rapat Koordinasi, (2) Pojok Pengawasan, (3) Sosialisasi atau Pendidikan Pengawasan Partisipatif, (4) Bawaslu Goes to Campus/School dan (5) Forum Warga.
Copyrights © 2023