Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling

Dasar Hukum Mengenai Pengaturan Tindak Pidana Elektronik di Indonesia Beserta Permasalahannya

Raihana Raihana (Universitas Muhammadiyah Riau)
Sugianto Sugianto (Universitas Lancang Kuning)
Yoga Marananda (Universitas Lancang Kuning)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2023

Abstract

Semakin maju peradaban manusia, semakin maju pula tindak pidana yang ada. Tindak pidana pada saat ini sudah tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga masuk dalam ranah dunia maya. Aspek pidana demikian dikenal dengan tindak pidana elektronik. Mengenai Tindak Pidana Transaksi Elektronik diatur di Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, adanya tindakan yang tidak tepat dalam menjalankan kegiatan transaksi elektronik menjadi sangatlah penting dalam menjamin kepastian hukum. Sampai saat ini banyaknya ketidakpahaman hukum terhadap perilaku kegiatan transaksi elektronik menjadi masalah besar dalam kehidupan sehari-hari. Internet sebagai suatu media informasi dan komunikasi elektronik telah banyak dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, antara lain untuk browsing, mencari data dan berita, saling mengirim pesan melalui email, dan perdagangan. Kegiatan perdagangan dengan memanfaatkan media internet dikenal dengan istilah electronic commerce, atau disingkat E-Commerce.1Secara singkat E-Commercedapat dipahami sebagai jenis transaksi perdagangan baik barang maupun jasa lewat media elektronik Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, perundangan, dan analisis. Penelitian ini akan mengkaji mengenai tindak pidana elektronik di Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...