Akibat meningkatnya pertumbuhan penduduk serta berbagai aktifitas Kota menyebabkan pemakaian lahan yang sangat maksimal. Berkurangnya Ruang Terbuka Hijau Kota mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan hidup serta terjadinya perubahan ekosistem alami. Ruang Terbuka Hijau memiliki banyak manfaat antara lain sebagai area rekreasi, sosial budaya, estetika, fisik kota ekologis dan memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi bagi manusia maupun bagi pengembangan Kota. Maraknya isu global warming sekarang, disetiap Negara sekarang di Dunia sudah mulai melakukan peraturan yang ketat akan Ruang Terbuka Hijau tak terkecuali Negara Indonesia, yang dapat kita lihat melalui Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2007 serta Permen PU No. 5 Tahun 2008. Pada kecamatan Medan Polonia kondisi ruang terbuka hijaunya masih disebagian wilayah kelurahan yang tertata dengan baik serta perawatannya yang baik pula. Tapi tidak pernah dikelompokkan dalam beberapa kriteria (Tipologinya). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif serta berdasarkan tipologinya. Setelah melakukan analisis pada tipologi yang telah ditetapkan, dengan menganalisis berdasarkan fisik, fungsi, struktur ruang, dan kepemilikan.
Copyrights © 2020