Jurnal Analisis Hukum
Vol 6 No 1 (2023)

Akibat Hukum Untuk Pemegang Hak Tanggungan Atas Vonis Mahkamah Konstitusi Nomor. 69/ PUU-XIII/ 2015 Tentang Perjanjian Pernikahan

AAA. Ngurah Sri Rahayu Gorda (Universitas Pendidikan Nasional)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2023

Abstract

Artikel ini menganalisa dan mengkaji atas kedudukan pihak ketiga pemegang hak tanggungan atas vonis Mahkamah Konstitusi terkait perjanjian pernikahan yang awalnya perjanjian prenuptial menjadi perjanjian postnuptial, khususnya pada pasangan kawin campur. Bank sebagai pemegang hak tanggungan terhadap suatu perjanjian kredit jaminan, selain memiliki dasar prinsip kehati-hatian dalam pemberian kreditnya, diharapkan pula dapat memiliki kepastian hukum dan keadilan dalam kaitannya terhadap perjanjian kredit hak tanggungan yang dibuat sebelum perjanjian perkawinan dibuat oleh pasangan kawin campur. Bank selaku pemberi kredit dalam pembuatan persyaratan kreditnya harus berdasarkan Undang Undang Perbankan dan Peraturan dari Lembaga Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank dalam memberikan kreditnya, juga melihat kredibiltas si calon kreditur. Sehingga pemberian kredit dengan jaminan hak tanggungan dapat diberikan kepada beberapa pasangan perkawinan campur. Berdasarkan penelitian ini perjanjian kredit dengan hak tanggungan maupun perjanjian perkawinan memiliki prinsip dasar dari perjanjian kontraktual, yang berlaku bagi para pihak sehingga memiliki kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak. Itikad baik melahirkan keadilan dan kepastian hukum. Tata cara pembuatan dan pendaftaran kedua jenis perjanjian ini selama dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat pula melahirkan prestasi dari tiap perjanjian tersebut, akan tetapi dalam prakteknya posisi bank selaku pemberi kredit tidak didukung oleh perundang-undangan yang mengaturnya

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak ...