Dalam kehidupan, masyarakat dan hukum merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan, (ubi sociaetas Ibi ius), dimana ada masyarakat disitu ada hukum. oleh karena itu dibutuhkan suatu aturan hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat demi mencapai ketertiban umum. Aturan hukum tersebut ada yang tertulis dan ada pula yang tidak tertulis, berlaku secara nasional ataupun kedaerahan, di lapangan hukum publik ataupun hukum privat. Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Hak asasi manusia adalah hak- hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol, hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Tujuan utamanya adalah untuk mengatur tingkah laku manusia dalam menjaga ketertiban, keadilan, serta mengantisipasi kekacauan di lingkungan. Setiap negara memiliki aturan hukumnya sendiri, begitupun dengan Indonesia. Tujuan HAM adalah seperangkat prinsip yang berkaitan dengan kesetaraan dan keadilan. Tujuan HAM dapat mewujudkan nilai-nilai kunci dalam masyarakat seperti keadilan, martabat, kesetaraan dan rasa hormat.
Copyrights © 2023