JPPHK (Jurnal Pendidikan Politik, Hukum Dan Kewarganegaraan)
Vol 13, No 1 (2023): Jurnal Pendidikan Politik, Hukum, dan Kewarganegaraan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KAUM ROHINGYA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAM DAN HUKUM INTERNASIONAL

Yona Kristin Simbolon (Universitas Negeri Medan)
Elma Suzana Sinaga (Universitas Negeri Medan)
Reh Bungana Beru Perangin-angin (Universitas Negeri Medan)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2023

Abstract

Abstrak Kaidah hukum yang penegakannya tergantung pada integritas negara-negara yang menjadi anggota masyarakat internasional merupakan definisi dari hukum internasional. Hal ini dapat dilakukan jika negara tidak memiliki kekuatan untuk melobi dalam hubungan internasional. Ada bukti bahwa meskipun banyak negara melanggar hukum internasional, mereka memiliki sekutu yang kuat dan bebas dari keterikatan dengan hukum internasional itu sendiri. Tindakan yang diambil oleh pemerintah Myanmar terhadap Rohingya memenuhi kriteria untuk mengklasifikasikan tindakan tersebut sebagai genosida. Perhatian dunia Internasional telah menyoroti pelanggaran HAM yang terjadi pada etnis Rohingya di Myanmar. Keadilan tidak didapatkan dari pemerintah Myanmar terhadap korban etnis Rohingya yang tinggal di bagian wilayah Myanmar. Tentu saja, berbagai pelanggaran hak asasi manusia tidak sesuai dengan instrumen dasar hukum internasional. Permasalahan tersebut sangat menarik bagi penulis untuk mengkaji dan mengidentifikasinya. Dengan latar belakang tersebut, tujuan dari artikel ini adalah guna diidentifikasinya prespektif hak asasi manusia dan hukum internasional terhadap perlindungan hukum kaum Rohingya di Myanmar. Jenis penelitian yang digunakan yaitu pendekatan hukum normatif dimana jenis penelitian ini dilakukan dengan cara mengkaji kasus terhadap peraturan perundang-undangan yang telah berlaku. Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dari sumber kepustakaan merupakan sumber hukum yang diperoleh dari penelitian jenis ini.Kata kunci: Genosida Rohingya, Hak Asasi Manusia, Perlindungan Hukum

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpphk

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

This jurnal explores the researchers in citizenship studies i.e civic education (curriculum, teaching, instructional media, and evaluation), political education, law education, moral education, and multicultural education, and Law Enformcement. We are also interested in scholarship that crosses ...