Locus Journal of Academic Literature Review
Volume 2 Issue 6 - June 2023

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyebaran Berita Hoax

Adi Chandra (Universitas Sumatera Utara)
Madiasa Ablisar (Universitas Sumatera Utara)
Mahmud Mulyadi (Universitas Sumatera Utara)
Mohammad Ekaputra (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana penyebaran berita hoax dalam Putusan Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Nomor 195/Pid.B/2014/PN. Pgp, Putusan Pengadilan Negeri Masamba Nomor 185/Pid.Sus/2014/PN. Msb, dan Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 168/Pid.B/2015/PN. Btl. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif, digunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian disimpulkan bahwa penegakan hukum pidana bagi pelaku tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) dalam sistem peradilan pidana saat ini sudah dilakukan, seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Nomor 195/Pid.B/2014/PN. Pgp hakim menjatuhkan pidana penjara dan pidana denda. Selanjutnya Putusan Pengadilan Negeri Masamba Nomor 185/Pid.Sus/2014/PN. Msb hakim menjatuhkan pidana penjara 10 (sepuluh) bulan, dan Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 168/Pid.B/2015/PN. Btl hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 (satu) tahun dan denda. Penegakan hukum terhadap tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) membutuhkan peran serta masyarakat selain peran dari aparat penegak hukum, ini menunjukan dalam upaya penegakan hukum dibutuh peran serta semua pihak agar penegakan hukum berjalan dengan efektif.

Copyrights © 2023