Aktual Justice
Vol 8 No 1 (2023): Aktual Justice

Praktik Pemaksaan Perkawinan Pasca Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Dewi Bunga (Unknown)
Ni Luh Gede Yogi Arthani (Universitas Mahasaraswati)
Made Emy Andayani Citra (Universitas Mahasaraswati)
Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi (Universitas Ngurah Rai)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2023

Abstract

Praktik pemaksaan perkawinan hingga kini masih terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari budaya patriarkhi yang dilegitimasi dengan pendekatan agama, faktor ekonomi dan adat istiadat. Sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pemaksaan perkawinan merupakan suatu kejahatan. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai pemaksaan perkawinan sebagai tindak pidana kekerasan seksual dan kekhususan dalam hukum acara tindak pidana kekerasan seksual. Pemaksaan perkawinan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) e Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Perbuatan ini diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00. Hukum acara pada tindak pidana kekerasan seksual mengacu pada KUHAP, namun demikian Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur hal-hal khusus terkait dengan proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan. Kekhususan ini bertujuan untuk mempermudah pembuktian tindak pidana kekerasan seksual dan melindungi korban dari stigmatisasi dan labelisasi negatif.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

aktualjustice

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Description Jurnal Aktual Justice adalah jurnal ilmiah ilmu hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang ilmu hukum Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian penelitian hukum yang belum pernah dipublikasikan, orisinal, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tulisan ...