Jurnal Sosial dan Teknologi
Vol. 3 No. 6 (2023): Jurnal Sosial dan Teknologi

Analisa Perlindungan Hukum Notaris Dan Ppat Dalam Pembuatan Akta Berdasarkan Keterangan Palsu (Studi Kasus Putusan Nomor: 73/PDT.G/2012/PN.PL)

Khairunnisa Riani Putri (Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia)
Mella Ismelina Farma Rahayu (Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2023

Abstract

Notaris dan PPAT merupakan pejabat publik yang berwenang membuat atau mengesahkan kontrak, akta, dan dokumen lain untuk digunakan oleh para pihak. Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta yang bersinggungan dengan hak atas tanah. Lebih lanjut, Notaris dan PPAT harus menjunjung tinggi nilai integritas dan moral. Notaris dan PPAT membutuhkan perlindungan dan jaminan hukum dalam melaksanakan fungsi pelayanan hukum. Selain itu juga melindungi Notaris dan PPAT yang melaksanakan tugas atau kewajiban dengan sifat kehati-hatian dan profesionalitas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Dalam praktik sehari-hari, Notaris dan PPAT terkadang menjumpai informasi atau dokumen palsu dari para pihak, sehingga Notaris dan PPAT diduga terlibat dalam kasus pidana atau perdata. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis ketentuan hukum perlindungan Notaris dan PPAT dalam pembuatan Akta berdasarkan Keterangan Palsu Dari Para Pihak (Studi Kasus Putusan Nomor 73/PDT.G/2012/PN.PL). Metode penelitian yang digunakan penulis merupakan pendekatan hukum normatif atau analisis data deskriptif kualitatif. Hasil kajian penulis menyatakan Notaris dan PPAT berhak mendapatkan perlindungan hukum untuk menciptakan kepastian hukum sebagai pejabat publik yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Notaris dan PPAT tidak bertanggung jawab terhadap penipuan dan kesalahan yang disebabkan atau berasal dari para pihak. Notaris dan PPAT hanya bertugas mencatat apa yang dijelaskan oleh para pihak dan dituangkan dalam Akta. Negara kemudian memberikan perlindungan hukum melalui peraturan hukum yang ada

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

sostech

Publisher

Subject

Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Engineering Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Social Technology is a journal published once a month by CV. Syntax Corporation Indonesia. The Journal of Social Technology will publish scientific articles in the broad scope of social sciences and broad technological sciences such as information systems, information technology, and ...