Perangkat desa merupakan garda terdepan dari pemerintahan desa (PEMDES) yang bertugas membantu kepala desa dalam menjalankan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan termasuk pelayanan administrasi. Dalam melaksanakan tugasnya, seringkali perangkat desa, khususnya di Desa Cening Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang mengalami kesulitan khususnya dalam mengakses informasi yang terbuka luas untuk melayani masyarakat. Tingkat pendidikan dan akses pengetahuan seringkali menjadi penghambat bagi para perangkat desa dalam memberikan pelayanan paripurna, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung proses pelayanan yang lebih baik. Ketersediaan infrastruktur pada dasarnya sudah memadai, khususnya di kantor / balai desa, seperti adanya saranya komputer (meskipun tidak cukup lengkap) dan jaringan internet kabel yang memang disediakan PEMDES untuk kebutuhan akses data dan informasi dari luar. Akan tetapi ketersediaan infrastuktur tersebut tidak diiringi dengan akses yang memadai untuk memanfaatkan infrastruktur tersebut untuk membantu dan memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat. Sistem pengarsipan surat menyurat, data-data desa dan sebagainya kurang terkelola dengan baik. Permasalahan ini kemudian berimbas pada ketidak terlayaninya masyarakat dengan baik bahkan tata kelola administrasi serta sistem pengarsipan data kurang terkelola dengan baik. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah melakukan pendampingan kepada perangkat desa untuk dapat melakukan tata kelola administrasi berbasis teknologi informasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman perangkat desa agar dapat memanfaatkan infrastruktur yang ada untuk mengakses pengetahuan sesuai kebutuhan agar dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan pendampingan secara berkala tentang optimalisasi teknologi informasi untuk tata kelola administrasi pedesaan. Adapun pendampingan yang dilakukan berupa pemberian workshop aplikasi office untuk kebutuhan administrasi desa.
Copyrights © 2022