AL-BAYAN: JURNAL HUKUM DAN EKONOMI ISLAM
Vol. 2 No. 2 (2022): DESEMBER 2022

ANALISIS POLA ALOKASI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DALAM ISLAM

Dewi Jayanti (STAI Nahdlatul Wathan Samawa NTB)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2022

Abstract

Efektivitas suatu Pola Alokasi merupakan sebuah cara dalam pengalokasian program yang dilakukan oleh BAZNAS. Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) salah satu ibadah yang memiliki sebuah posisi yang sangat penting dan juga strategis, baik di lihat dari sisi ubudiyah maupun juga dari sisi kesejahteraan umat dalam mengurangi kemiskinan antar masyarakat. zakat merupakan sebuah rukun islam yang harus ditunaikan oleh semua umat muslim, dan secara nyata dinyatakan di dalam Al-Qur’an dan juga Al-Hadist, zakat secara bahasa (lughat), yang berarti: tumbuh, serta berkembang dan juga berkah atau dapat berarti dalam membersihkan ataupun mensucikan. jika di lihat dari sisi muzakki allah Swt. menjajikan kepada siapa saja yang mau dalam mengeluarkan sebagian dari hartanya baik dalam bentuk zakat, infak ataupun sedekah maka akan diberikan ganjaran yang berlipat, tidak hanya diakhirat saja, akan tetapi juga didunia. Apapun Pola alokasi dana ZIS akan efektif jika dalam prinsip-prinsip pada setiap pengelolaan dapat dilaksanakan dengan baik dan juga mendorong untuk meningkatkan produktifitas masyarakat dan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang manfaatnya bisa juga berkelanjutan dengan menjalankan prinsip-prinsip Pengeloaan ZIS.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-bayan

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Al-Bayan: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam. Jurnal ini memfokuskan pada publikasi artikel ilmiah hasil penelitian tentang Hukum Islam, lembaga keuangan mikro syariah, lembaga keuangan non bank, dan tema-tema lain yang berkaitan dengan Hukum Islam dan Ekonomi Syariah. Redaksi menerima tulisan-tulisan ...