Kebijakan pemekaran daerah adalah kebijakan yang bertujuan untuk memperluas wilayah administratif suatu daerah dengan memisahkan sebagian wilayahnya menjadi daerah otonom baru. Implementasi kebijakan ini tentu memiliki cost (biaya) dan benefit (manfaat) yang perlu dianalisis secara seksama, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bangsa Indonesia melakukan reformasi tata pemerintahan. Untuk melakukan pemekaran daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah literatur riview metode pengumpulan data sumber pustaka artikel, buku, slide, informasi dari internet, dan lain-lain. Dengan demikian, analisis cost and benefit implementasi kebijakan pemekaran daerah harus dilakukan dengan cermat, agar dapat meminimalkan biaya dan memaksimalkan manfaat yang dihasilkan.
Copyrights © 2023