Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran Pemerintah Desa Dalam Memotivasi UMKM di Desa Salo Kecamatan Salo Kab. Kampar serta faktor-faktor penghambat pemerintah desa dalam menjalankan perannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yang di gunakakan yaitu wawancara obseservasi dan dokumentasi. Peneliti menggunakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No 52 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan UMKM sebagai indikator penelitian. Dengan indicator penelitian Pemerintah Desa sebagai Fasilitator, Motivator dan Katalisator. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa peran pemerintah desa sebagai fasilitator belum terlaksana dengan baik. Dikarenakan peran tersebut sebagian tidak bersifat umum. Contohnya pelatihan/pendidikan yang diadakan itu hanya untuk yang menjahit saja. Sementara untuk UMKM yang di bidang lain itu belum ada. Pemerintah desa sebagai motivator juga dapat dikatakan belum terlaksana dengan baik dikarenakan hanya pelaku UMKM yang menjahit dan Gabungan kelompok tani (Gapoktan) saja yang merasakan motivasi tersebut. Sementara peran pemerintah sebagai katalisator dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu Modal, sumber daya manusia, masyarakat yang masih takut untuk mencoba dan malas mencari wawasan serta sarana dan prasarana.
Copyrights © 2023