At Tasyri'i Jurnal Prodi Perbankan Syariah
Vol. 5 No. 1 (2022): Jurnal At Tasyri'i Januari Juni 2022

KONSEP JUAL BELI DALAM PERSPEKTIF ISLAM (Analisis Pemikiran Abdu al-Rahman al-Jaziri dalam Kitab al-Fiqih ‘ala al Madahib al-Arba’ah)

Septiana, Yulda Dina (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2022

Abstract

Jual beli dalam Islam berorientasi pada saling menguntungkan, untuk itu riba dalam Islam dilarang (haram), karena di dalam riba itu ada pihak yang diuntungkan, dipihak lain dirugikan. Jual beli dengan riba memiliki esensi yang sama yaitu mencari keuntungan, tetapi secara substansial keduanya sangatlah berbeda. Jual beli keuntungan dengan tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan. Sementara pada riba hanya pada keuntungan semata, persoalan ada yang merasa dirugikan tidak dipertimbangkan. Bahkan tidak ada sama sekali dalam konsep riba. Dalam Al-qur’an juga dijelaskan tentang jual beli dan ribadisebutkan dalam satu ayat, dengan penyebutan Allah menghalalkan jual beli, dan mengharamkan riba. Ini satu isyarat antara jual beli dan riba sangat tipis perbedaannya. Jika seorang muslim tidak tahu tentang konsep jual beli dalam Perspektif Islam, pasti akan mudah terjebak dari perbuatan riba. Untuk itu para pemikir Islam (ulama fikih) berusaha untuk menangkap pesan pesan tentang teks keagaamaan khususnya yang berkaitan dengan konsep jual bveli dalam perspektif Islam. Langkah-langkah yang ditempuh oleh para ulama fikih satu sama lain sangatlah berbeda . dari langkah-langkah itu semua ulama berusaha membangun argument tentang konsep jual beli dalam perspektif Islam. Langkah-langkah yang ditempuh oleh para ulama fiqih satu sama lain sangatlah berbeda. Dari langkah-langkah tersebut, ulama berusaha membangun argument tentang konsep jual beli dalam perspektif Islam. Berdasarkan pendapat anatara ulama yang satu dengan ulama yang lainnya tentang konsep jual beli dalam perspektif Islam tidak bias dibendung. Semua mengalir dan melahirkan kelompok –kelompok (mazhab) fiqih besar maupun kecil, yaitu: Imam Abu Hanifah (Mazhab Hanafi), Imam Malik, Imam Syafi’I dalam Imam Ahmad Bin Hambal (Hambali), Empat kelompok besar ini masing-masing membangun metode untuk memutuskan sebuah hukum, khususnya Konsep Jual beli dalam perspektif Islam. Pada jurnal ini penulis bermaksud untuk mengambil pemikiran menurut Abdu al-Rahman al-Jaziri dalam kitab fiqih, karena menurut Abdu al-Rahman al-Jaziri ini adalah untuk membangun argument dalam memutuskan konsep jual beli dalam perspektif Islam. Apa yang dijadikan sebagai sumber utama oleh Abdu al-Rahman al-Jaziri dalam membangun argument. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (Library Research), sumber primer dalam penelitian ini kitab fiqih), sedangkan sumber sekunder penelitianinibersifat buku , kitab, jurnal dan artikel yang ada. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini deskriotif Analisis

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

attasyrii

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal At TAsyrii adalah jurnal program studi Perbankan Syariah STAI YAPTIP Pasaman Barat yang mengkaji tentang ekonomi, Ekonomi ISlam dan Perbankan syariah, terbit dua kali dalam setahun (Januari Juni dan Juli Desember) yang dikelola oleh Program Studi Perbankan syariah STAI YAPTIP Pasaman ...