Mal Pelayanan Publik merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel. Atas amanat KemenpanRB Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik. Penelitian ini berlokasi di Mal Pelayanan Publik di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Dengan pendekatan teori strategi kesopanan dan model pelayanan prima. Pengumpulan data mengguanakan teknik wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatir. Penelitian ini memperoleh hasil, dalam menerima keluhan/pengaduan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan sudah baik dengan melakukan pendekatan tiga pokok pelayanan perima dan hambatan dalam proses komunikasi Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan termasuk kedalam hambatan teknis dan perilaku.
Copyrights © 2023