Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Vol 11, No 2 (2023): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA MELALUI TEKNOLOGI BLOCKCHAIN BERDASARKAN PERSPEKTIF HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA

Maya Ruhtiani (Universitas Harapan Bangsa)
Yuris Tri Naili (Universitas Harapan Bangsa)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2023

Abstract

Indonesia memahami karya intelektual sebagai suatu konsep dasar diakuinya suatu karya dari daya pikir seseorang yang memerlukan pengakuan, penghormatan bahkan perlindungan sebagaimana harta kekayaan lainnya yang mempunyai kepemilikan sah. Hal tersebut menunjukkan bahwa hak kekayaan intelektual ada apabila diikuti dengan perlindungan hukumnya. penelitian ini mengkaji mengenai pemanfaatan teknologi blockchain dalam melindungi karya cipta di Indonesia. Jenis penelitian yuridis normatif digunakan sebagai pengkajian penerapan norma hukum positif atau kaidah hukum yang diterapkan di Indonesia. Hasil penelitian pada pemanfaatan teknologi blockchain dapat di implementasikan di Indonesia dan teknologi tersebut dapat dijadikan sebagai implementasi dari Pasal 53 UUHC. Teknologi blockchain dapat mencegah Pembajakan/Plagiarisme karena memungkinkan penyimpanan detail informasi karya cipta, termasuk siapa penciptanya, dan waktu dipublikasikannya karya cipta tersebut dan teknologi blockchain juga bisa mencatat waktu kapan sebuah karya cipta dipublikasikan untuk pertama kalinya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

galuhjustisi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh ...