Along with the development of technological advances in the present as well fueled development modes of crime. One of them is a sexual crime that frequent occurrence over the internet or online application and social media. That is not a simply deceit, but also can causes sexual traps and sexual harassment in online then harms victims. This study will focus on legal protection aspects towards women of Online Sexual Crimes (Cyber Harassment). This is normative legal research which will examine blankness of norm, obscurity of norm and discrepancy of norm. Method of this study used study of literature and focus on particularize of positive criminal law in Indonesia. Purpose of this study is for researching how far Indonesian criminal law policy in protecting women from sexual crime that happened in online. Formulation of the problem in this study are how online sexual crime in perspective rules of legislation in Indonesia and how legal policy regulation of sexual crime into to the ahead. Abstrak Seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi di masa sekarang juga memicu berkembangnya modus-modus kejahatan. Salah satunya adalah Kejahatan Seksual yang marak terjadi melalui internet atau aplikasi online dan sosial media. Tidak hanya penipuan, tetapi juga dapat menimbulkan jebakan-jebakan seksual dan pelecehan seksual secara online yang membahayakan korban. Dalam penelitian ini akan berfokus pada aspek perlindungan hukum terhadap perempuan dari kejahatan seksual online (cyber harassment). Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang akan meneliti kekosongan norma, kekaburan norma dan kesenjangan norma. Metode penelitian ini menggunakan studi literatur dan berfokus meneliti hukum pidana positif di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti seberapa jauh kebijakan hukum pidana di Indonesia dalam melindungi wanita dari kejahatan seksual yang terjadi secara online. Rumusan masalah didalam penelitian ini adalah bagaimana kejahatan seksual online dalam perspektif peraturan perundangan di Indonesia dan bagaimana kebijakan hukum pengaturan kejahatan seksual ke depannya
Copyrights © 2023