Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Eksakta
Vol. 3 No. 1 (2023): September

Perjanjian Kerja Bersama Wujud Pelindungan Hukum Bagi Pekerja Bank Pasca Pemberlakuan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja

Aris Yuni Pawestri (Universitas Muhammadiyah Jember)
Ana Laela Fatikhatul Choiriyah (Universitas Jember)
Basuki Kurniawan (Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember)
Nuzulia Kumala Sari (Universitas Jember)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya berbagai perkembangan pengaturan tentang pekerja salah satunya pekerja Bank.Sejak diberlakukan pada tanggal 21 Maret 2023, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, terdapat beberapa pasal yang cukup mengkhawatirkan bagi para pekerja. Perlindungan hak pekerja tereliminir dengan semakin banyaknya aturan yang berpihak pada pengusaha atau investor.Perjanjian Kerja Bersama merupakan salah cara yang dapat digunakan untuk meminimalisir dampak pengundangan Cipta Kerja tersebut.Permasalahan penelitian adalah Bagaimana Kedudukan perjanjian kerja bersama dapat memberikan perlindungan hukum bagi pekerja bank pasca Pemberlakuan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja?.Penelitian menggunakan jenis penelitian normatif dengan berbagai pendekatan,yaitu pendekatan perundang- undangan dan pendekatan konseptual.Sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum non hukum. Hasil penelitian bahwa perjanjian kerja bersama dapat memberikan perlindungan hukum bagi pekerja bank pasca Pengundangan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dengan cara dibuat dengan formulasi yang lebih baik dari formulasi yang ada pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja serta mengedepankan hak- hak pekerja bank.Pelaksanaan kewajiban Perbankan sebagai pihak yang menggunakan pekerja bank sebagai sumberdaya atas keberlanjutan praktek perbankan memiliki potensi tidak optimal dilaksanakan selaras dengan semakin banyaknya ketentuan yang mendegradasi hak hak pekerja bank.Perlu segera dibuat kebijakan khusus berkaitan kewajiban dan tanggungjawab bank dalam perjanjian kerja bersama agar perlindungan hukum pekerja bank dalam formulasi perjanjian kerja bersama dapat terealisasikan

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

trilogi

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal ini Merupakan jurnal Ilmiah yang di kelola oleh Forum Komunikasi Alumni (FOKAL) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jember (Merah Maroon Isntitute) dan di terbitkan oleh Penerbit Jurnal Indonesia. Jurnal Ini pertama kali di terbitkan pada bulan September 2021. Harap baca pedoman ini dengan cermat. ...