Pedoman pemberian permakanan di kota Surabaya, peraturan walikota ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan kegiatan pelaksanaan pemberian permakanan. Peraturan walikota ini bertujuan agar kegiatan pelaksanaan pemberian permakanan yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dapat dikelola secara, tertib, efektif, dan efisien serta dapat tepat sasaran. Penerima manfaat pelaksanaan pemberian permakanan adalah penduduk kota Surabaya yang termasuk golongan keluarga miskin yang terdiri dari orang lanjut usia, anak yatim/ piatu, dan penyandang cacat. Bahwa peneliti berfokus pada penerima bantuan permakanan dengan kriteria lanjut usia. Istilah evaluasi mempunyai arti yang berhubungan, masing-masing menunjuk pada nilai terhadap hasil kebijakan dan program. Secara umum istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran, pemberian angka, dan penilaian. Dalam arti spesifik evaluasi berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan, ketika hasil kebijakan pada kenyataan mempunyai nilai, hal ini karena hasil tersebut mempunyai sumbangan pada tujuan atau sasaran. Dalam lokasi penelitian ialah tempat dimana dapat mengungkapkan keadaan yang sebenarnya dari obyek yang ingin diteliti. Sedangkan situs penelitian adalah letak atau tempat penelitian yang memgungkapkan keadaan sebenarnya dari keadaan yang diteliti. Penelitian ini mengambil lokasi pada warga sekitar di daerah Kelurahan Wonorejo Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya.
Copyrights © 2023