Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai kelayakan ekowisata Hutan Mangrove Luppung. Metode analisis data berpedoman pada Pedoman Analisis Wilayah Kerja Objek dan Daya Tarik Wisata Alam (ADO-ODTWA) Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Tahun 2003 dianalisis menggunakan skoring sesuai dengan kriteria yang terdapat dalam Pedoman Analisis Objek Daerah Operasi dan Daya Tarik Wisata Alam dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Alam Konservasi tahun 2003. Perhitungan untuk masing-masing kriteria ini menggunakan tabulasi dimana diperoleh angka dari hasil penilaian yang nilai bobotnya berpedoman pada Penilaian Wilayah Kerja Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi 2003. Metode Penilaian Kelayakan Ekowisata dengan nilai yang telah ditentukan untuk setiap kriteria. Nilai kelayakan ekowisata Hutan Mangrove sebesar 70,8% masuk dalam kategori layak untuk dikembangkan sebagai objek wisata
Copyrights © 2023