MUSLIMPRENEUR : Jurnal Ekonomi dan Kajian Keislaman
Vol. 3 No. 2 (2023): MUSLIMPRENEUR

Penanganan Pembiayaan Bermasalah Akibat Force Majeure Pada Lembaga BMT Perspektif Hukum Islam

Muhajirin Muhajirin (STIES Imam Asy Syafii Pekanbaru)



Article Info

Publish Date
26 Jul 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas dan mengetahui bagaimana cara penanganan pembiayaan bermasalah yang diakibatkan force majeure pada lembaga BMT yang ditinjau dari kacamata Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif-empiris yang didukung dengan data empiris dengan menelaah obyek pada kasus force majeure yang terjadi di KJKS BMT Bina Ihsanul Fikri Yogyakarta, kemudian dianalisis menggunakan data normatif berupa literatur kepustakaan, peraturan-peraturan, serta junal dan penelitian lainnya. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan menguraikan penanganan kasus force majeure pada KJKS BMT Bina Ihsanul Fikri dan menganalisis dengan perpektif Hukum Islam. Hasil Penelitian ini, penanganan force majeure pada lembaga BMT dilakukan dengan dua pola, yaitu reconditioning (penataan kembali dengan mengurangi tanggungan) dan pola rescheduling (Penjadwalan kembali tanpa mengurangi tanggungan). Dalam hukum Islam, force majeure terbagi menjadi dua kondisi, yaitu masyaqqah (keadaan yang memberatkan) dan adh-darurah (keadaan memaksa). Masyaqqah tidak menjadikan batalnya suatu perjanjian, sedangkan ad-dharurah dapat menjadikan suatu perjanjian dihapuskan. Penanganan force majeure pada lembaga BMT masuk dalam kategori masyaqqah, sehingga perjanjian tidak dihapuskan, melainkan penanganannya dilakukan dengan pola rescheduling dan reconditioning.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

muslimpreneur

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Muslimpreneur merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi Islam Institut Agama Islam (IAI) Nnurul Hakim. Jurnal ini diterbitkan dua kali setahun yaitu pada bulan Januari dan Juli. Pada terbitan kali ini, jurnal Muslimpreneur menerbitkan enam penelitian dari praktisi dan ...