Latar Belakang: Menurut WHO (2012) bayi yang mengalami gangguan tidur mencapai 33 %. Di Indonesia bayi yang mengalami gangguan tidur yang sering terbangun pada malam hari mencapai 44,2 %. Namun sebanyak 72 % gangguan tidur dianggap masalah kecil oleh orang tua. Gangguan tidur tersebut dapat menghambat proses tumbuh kembangnya. Untuk meningkatkan kualitas tidur bayi dapat dilakukan dengan terapi nonfarmakologis yaitu dengan pijat bayi. Tujuan : Untuk mengetahui penerapan untuk meningkatkan kualitas tidur usia 3-10 bulan. Metode: Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Partisipan adalah 4 bayi usia 3-10 bulan sesuai dengan kriteria inklusi. Instrumen yang digunakan baby oil, lembar observasi, alat tulis, dan kamera. Data diperoleh dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil: Setelah dilakukan penerapan pijat, semua partisipan mengalami peningkatan kualitas tidur dari kategori cukup 6 jam tidur malam hari menjadfi kategori baik 9 jam tidur malam hari. Kesimpulan: Penerapan pijat efektif untuk meningkatkan kualitas tidur bayi usia 3-10 bulan.
Copyrights © 2021