Penelitian ini berjudul Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Kota Palembang. Di mana pegawai merupakan sumber daya manusia yang bermanfaat karena pegawai salah satu unsur aparatur yang secara kelembagaan merupakan bagian dari manajemen pemerintahan dan bersedia melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam pemerintahan, pembangunan, dan pengabdian kepada masyarakat Tujuan di lakukan nya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi penerapan disiplin kerja pegawai negeri sipil di kantor Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kota Palembang. Teori yang digunakan menggunakan miliknya teori Edward III dengan beberapa indikator yaitu Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Organisasi. Pendekatan penelitian kali ini ialah menggunakan pendekatan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian deskriptif, yakni jenis penelitian yang berupaya menggambarkan fenomena/kejadian dengan apa adanya. Adapun hasil penelitian dan temuan di lapangan ialah melalui indikator yang ada pada teori Edward III menunjukkan bahwa komunikasi pihak BKPSDM kepada OPD lain sudah berjalan baik di lihat oleh karena ada nya sosialisasi yang dilakukan baik sebelum, saat dan sesudah peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 ini diberlakukan.serta kualitas SDM yang ada di BKPSDM sudah baik dan mampu menjadi contoh disiplin pegawai di kota Palembang. Namun pada penerapan sanksi kedisiplinan untuk saat ini belum ada tolak ukur pasti dalam sanksi kedisiplinan untuk itu BKPSDM terus memantau perkembangan disiplin di kota Palembang
Copyrights © 2023