Pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberikan pendampingan pemahaman kepada pengelola keuangan perusahan daerah air minum (PDAM) atas standar akuntansi keuangan entitas privat (SAK EP). SAK EP ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan menggantikan standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik (SAK ETAP), namun dapat diterapkan dini mulai 1 Januari 2022. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat terdiri dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Tahap perencanaan dilakukan dengan koordinasi antara Tim PKM FEB UPNVJ dan koordinator pelaksanaan kegiatan yaitu Yayasan Pendidikan Tirta Dharma (YPTD) PAMSI. Pada tahap perencanaan juga dilakukan dengan koordianasi kurikulum kegiatan dan penyusunan materi yang akan disampaikan oleh Tim PKM. Tahap kedua dilakukan dengan penyampaikan materi oleh Tim PKM kepada pengelola keuangan PDAM pada tanggal 15 April 2023, 18 Mei 2023 dan 22 Juni 2023. Adapun peserta terdiri dari perwakilan beberapa PDAM di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Tahap ketiga adalah monitoring dan evaluasi pemahaman materi melalui daring. Kegiatan PKM ini memberikan manfaat bagi pengelola keuangan PDAM dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam menyiapkan laporan keuangan standar akuntansi keuangan entitas privat yang akan dimulai di tahun 2025.
Copyrights © 2023