Jurnal Meta Hukum
Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018)

Akhyaruddin Akhyaruddin (Universitas Islam Sumatera Utara Medan)
Marzuki Marzuki (Universitas Islam Sumatera Utara)
Mukidi Mukidi (Universitas Islam Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
12 Sep 2023

Abstract

Tindak pidana pencucian uang sebagai suatu kejahatan mempunyai ciri khas yaitu bahwa kejahatan ini bukan merupakan kejahatan tunggal tetapi kejahatan ganda. Tindak pidana pencucian uang tidak berdiri sendiri karena harta kekayaan yang ditempatkan, ditransfer, atau dialihkan dengan cara integrasi itu diperoleh dari tindak pidana, berarti sudah ada tindak pidana lain yang mendahuluinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan delik tindak pidana pencucian uang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hambatan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 adalah kendala yuridis dan kendala teknis. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 adalah seluruh unsur pasal yang didakwakan telah terpenuhi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Meta Hukum Journal is a journal managed by the Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi , intended to be a medium for information exchange and exchange of scholarly articles, especially in the field of law. Lecturers/Faculties, Alumni, Students, Practitioners, Law and Humanities Scholarships and ...