Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Vol. 1 No. 2 (2023): April : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora

PERUBAHAN DAKWAH DI ERA DIGITAL

Ilham Putri Andini (Institut Agama Islam Negeri Ponorogo)
Fahma Nurul Hamida (Institut Agama Islam Negeri Ponorogo)
Andhita Risko Faristiana (Institut Agama Islam Negeri Ponorogo)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2023

Abstract

Era digital merupakan suatu yang memiliki hubungan melalui internet yang membuat segala sesuatu menjadi lebih mudah serta efisien. Pada zaman sekarang ini telah memunculkan dampak yang baik untuk dunia teknologi informasi, akibatnya dapat memudahkan untuk berinteraksi di wilayah yang luas tanpa adanya batas ruang serta waktu. Rangkaian teknologi pada masa itu mempengaruhi model dakwah untuk berkembang pesat dan dinamis. Salah satu trend teknologi milenium ini adalah media digital, karena informasi lebih cepat dan mudah diakses. Dakwah merupakan seruan seseorang untuk melakukan hal baik atau kebaikan. adanya kecanggihan dalam teknologi memunculkan perubahan sosial dari segala aspek kehidupan,keagamaan dan seperti halnya metode dakwah. Metode dakwah yang semula memberikan ilmu keagamaan, dilaksanakan di tempat-tempat seperti halnya pertemuan majelis ilmu atau mushola, namun selaras dengan waktu untuk memenuhi tuntutan kehidupan modern dimana waktu adalah esensi. Aktivitas sehari-hari atau terburu-buru, dakwah yang dilakukan di tempat-tempat ibadah kini bisa dilakukan secara online. Masyarakat dapat berpartisipasi atau mendengarkan dakwah dimanapun dan kapanpun. Dakwah online merupakan metode dakwah modern yang dinilai sangat berpengaruh dikarenakan dapat mencakup dikalangan semuanya tanpa harus mengadakan perjumpaan tatap muka serta dapat diterima dikhalayak luas tanpa adanya hambatan waktu serta jarak. Namun penyampaian secara online dapat juga mempengaruhi persaingan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan lebih cerdas dalam menerima penggunaan dakwah online agar tidak terpapar ajaran agama negatif yang disampaikan melalui dakwah online. Penulis ingin menyelidiki output kenyataan tadi berdasarkan aneka macam kajian bibliografi mengenai perubahan dakwah diera digital. Menarik untuk peneliti membuat judul penelitian ini tentang “Perubahan Dakwah Diera Digital”. Penelitian ini pula bertujuan untuk mengetahui bagaimana perubahan dakwah diera digital, perubahan dalam konteks dakwah, tantangan dakwah, daya tarik media social serta tips sukses dakwah diera digital seperti sekarang ini.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ALADALAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini adalah jurnal studi ilmu-ilmu Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora yang bersifat peer-review dan terbuka. Bidang penelitian dalam jurnal ini termasuk ilmu politik, sosial ,hukum, dan humaniora. Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan ...