Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP)
Vol. 3 No. 2 (2023): Prosiding SNIP Vol.3 No.2 Tahun 2023

NASKAH AKADEMIS PERDA TENTANG BANGUNAN GEDUNG KOTA TANGERANG SELATAN

Quinta Normalita (Unknown)
Ratna Widyawati (Unknown)
Mardiana Mardiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Oct 2023

Abstract

Naskah Akademik ini merupakan suatu dokumen kajian akademis yang disusun sebagai landasan perumusan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Bangunan gedung. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Bangunan gedung merupakan instrumen penting untuk mengendalikan penyelenggaraan Bangunan Gedung di daerah. Perda ini sangat penting karena pengaturan yang dimuat mengakomodasi berbagai hal yang bersifat administratif dan teknis dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta dilengkapi dengan muatan lokal yang spesifik untuk setiap daerah. Sesuai dengan tugas dan kewenangannya terkait sub urusan Bangunan Gedung untuk mengendalikan pembangunan Bangunan Gedung, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membuat Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, dimana dalam perda Bangunan Gedung diatur segala sesuatu tentang peraturan ataupun persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembangunan Bangunan Gedung baik milik pemerintah ataupun swasta. Namun pada saat ini telah disahkan beberapa peraturan terbaru, yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, serta beberapa peraturan menteri antara lain Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF (Sertifikat Laik Fungsi), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 11/PRT/M/2018 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis dan Penilik Bangunan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung. Berdasarkan Ketentuan Pasal 14 UU No. 12 Tahun 2011 dan juga Pasal 250 UU No. 23 Tahun 2014 materi muatan Peraturan Daerah adalah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan penjabaran lebih lanjut mengacu pada Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan. Oleh karena itu dengan adanya peraturan terbaru dari perundang-undangan diatasnya, perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan.

Copyrights © 2023