Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 2 (2023): 2023

PERTANGGUNGJAWABAN KODE ETIK PERS TERHADAP PENYIMPANGAN PADA PROFESI JURNALIS BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS

Indra Sibagariang (Universitas Buana Perjuangan Karawang)
Yuniar Rahmatiar (Universitas Buana Perjuangan Karawang)
Muhammad Abas (Universitas Buana Perjuangan Karawang)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2023

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (“Undang-Undang Pers”) terbaru disebutkan bahwasannya seorang yang bertanggung jawab atas pemberitaan tersebut dapat dikenakan sanksi etik Pasal 12 Undang-Undang Pers. Dan peraturan Undang-Undang Pers ini bukanlah merupakan pengecualian dalam hal pertanggungjawaban kode etik terhadap pers dalam aktivitas jurnalistik. Metode penelitian yang dipergunakan dalam skripsi ini adalah metode pendekatan Yuridis Normatif atau metode penelitian Hukum Normatif (penelitian hukum kepustakaan) yang dilakukan dengan cara terlebih dahulu meneliti bahan-bahan kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang diteliti dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, dan pendapat ahli hukum maupun praktisi hukum mengenai pertanggung jawaban kode etik pers atas penyimpangan profesi jurnalis berdasarkan Undang-Undang Pers. Penerapan pertanggung jawaban kode etik pers yang di lakukan oleh jurnalis itu, yang dimana pada senyatanya tidak berjalan sesuai dengan ekpektasi mengenai pertanggung jawaban yang diharapkan, karena masih banyak terdapat pelagaran atau penyimpangan mengenai kode etik profesi yang dilakukan oleh jurnalis di ini. 

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...