Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Vol 9 No 20 (2023): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan

Tindak Pidana Penyadapan (Cyber Espionage) Menurut Hukum Positif Di Indonesia

Nurazizah, Nurazizah (Unknown)
amirudin, amirudin (Unknown)
Ufran, Ufran (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Oct 2023

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kriteria penyadapan (cyber espionage) yang berimplikasi tindak pidana dan mengetahui dan menganalisis dasar hukum penyadapan (cyber espionage) menurut hukum positif di indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undang (statute approach), pendekatan konpseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini adalah sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan Pasal 40 UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Pasal 31 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 322 ayat 1 sampai ayat 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP secara tegas menyatakan bahwa penyadapan yang dilakukan dalam bentuk apapun merupakan suatu perbuatan pidana yang berakibat penjatuhan sanksi pidana, dengan kriteria penyadapan itu dilakukan dengan sengaja secara melawan hukum untuk memperoleh informasi/dokumen elektronik milik orang lain. Meskipun penyadapan merupakan suatu perbuatan yang dilarang, namun didalam beberapa peraturan perundang-undangan, penyadapan ini dapat dimungkinkan untuk dilakukan oleh aparat penegak hukum guna mengungkap suatu tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang yang berlaku

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JIWP

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan (JIWP) Diterbitkan sebagai upaya untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan temuan di bidang pendidikan . Jurnal ini terbit 4 bulanan, yaitu bulan April, Agustus dan Desember. *Ruang Lingkup* Memuat hal kajian, analisis, dan penelitian tentang perancangan, ...