Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan peluang implementasi prinsip ekonomi biru dalam pengaturan tata kelola kelautan Indonesia. Hal ini menjadi penting dikarenakan kebijakan Pemerintah hendaknya selalu berorientasi kepada pembangunan kelautan yang berkelanjutan. Sebagai sebuah negara kepulauan, maka pembangunan bidang kelautan harus dijadikan arus utama dalam kebijakan pembangunannya. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mengukur seberapa besar upaya yang telah dilakukan para pemangku kepentingan sehubungan dengan pengelolaan kelautan yang berbasis ekonomi biru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi kelautan yang berbasis ekonomi biru dapat menjadi andalan dalam peningkatan pendapatan Indonesia di masa yang akan depan sehingga dapat mewujudkan diri sebagai Poros Maritim Dunia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memiliki kesempatan dan kewajiban untuk menata ulang tata kelola kelautan nasional yang selaras dengan alam. Temuan dari hasil penelitian ini berupa strategi langkah kebijakan yang dapat dijalankan, yaitu dengan cara menselaraskan dan mengutuhkan tatanan hukum laut; menguatkan dan mensinergikan kelembagaan dan kerjasama kelautan; mengutuhkan dan mengintegrasikan data dan informasi laut; dan menumbuh kembangkan riset dan teknologi kelautan.
Copyrights © 2023