Juni-Jurnal Pelita Nusa
Vol 3 No 1 (2023): Juni-Jurnal Pelita Nusa

teori dan filosofi akad jasa dalam hukum ekonomi syariah: sharia economic law

Setiadi (STAI Pelita Nusa Bandung Barat)
Yadi Janwari (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Dadin Solihin (STAI Pelita Nusa Bandung Barat)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2023

Abstract

Abstrak Makalah ini membahas tentang teori dan filosofi akad jasa dalam hukum ekonomi syariah, dengan fokus pada tiga akad yaitu qardh, rahn, dan ijarah yang diterapkan di Pegadaian Syariah. Metode yang digunakan deskriptif-analitis dengan melakukan analisis terhadap literatur dan dokumen-dokumen yang terkait . Melalui akad qardh, masyarakat dapat memperoleh dana dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, tanpa adanya beban bunga. Akad rahn memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkan aset mereka secara produktif, sementara akad ijarah memfasilitasi penggunaan barang atau jasa dengan prinsip adil dan saling menguntungkan. Implikasi dari penelitian ini dapat memberikan panduan bagi lembaga keuangan syariah dalam merancang produk-produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengadopsi praktik keuangan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam. Kata Kunci : Rahn, Qardh, Ijarah

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpn

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Ekonomi Islam, Manajemen dan Bisnis Syariah (MBS), Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Ekonomi dan Manajemen, Akuntansi. Hukum Islam Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah), Hukum Keluarga Islam. Kepemimpinan di bidang Pendidikan, Manajemen Sekolah, Manajemen Pendidikan Tinggi, Manajemen Pesantren, ...