JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Universitas Bojonegoro
Vol. 2 No. 2 (2020): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA PEREMPUAN DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN: PADA PERUSAHAAN PABRIK ROKOK SAMPOERNA BOJONEGORO

Herawati Herawati (Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2020

Abstract

Perusahaan Mitra Rokok Sampoerna Bojonegoro merupakan salah satu dari sekian banyakanya perusahaan yang bergerak di bidang industri rokok yang berada di Bojonegoro. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, metode pendekatannya adalah normatif-empiris yaitu melakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturanperaturan lainnya yang berkaitan dengan permasalahan dalam hal ini Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan kondisi nyata yang ada di Mitra Rokok Sampoerna Bojonegoro. Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu perlindungan bagi pekerja wanita/perempuan di malam hari, tenaga kerja berhak atas waktu istirahat, hak khusus sesuai dengan kodrat kewanitaannya seperti cuti haid, hamil dan lain-lain. Sedangkan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan di mitra rokok sampoerna Bojonegoro yaitu memberlakukan jam kerja dalam satu minggu tidak lebih dari 40 jam, memberikan waktu istirahat, cuti hamil selama 2 bulan, memberikan porsi kinerja yang tidak tergolong pekerjaan berat, jam kerja yang sangat mudah untuk ditepati dengan ketentuan tidak terlalu pagi dan tidak terlalau siang,serta memberikan jaminan kepastian karyawan tetap setelah melakukan perjanjian kontrak selama satu tahun. Suatu hal yang harus diperhatikan adalah, bahwa dalam pelaksanaan perjanjian tersebut dapat dipenuhi hak dan kewajiban para pihak, perjanjian tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan asas maupun koridor hukum perjanjian yang ada, dan para pihak melaksanakan perjanjian sesuai dengan apa yang tertulis di perjanjian sehingga dapat terhindar dari pelanggaran hak dan kewajiban yakni wanprestasi.

Copyrights © 2020