JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Universitas Bojonegoro
Vol. 2 No. 2 (2020): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum

DAMPAK KEGIATAN PENAMBANGAN PASIR SECARA MEKANIK TERHADAP LINGKUNGAN DI KABUPATEN BOJONEGORO

Didiek Wahju Indarta (Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap pengusaha atau pemilik penambangan pasir mekanik dalam menekan kasus penambangan ilegal, untuk mengetahui dampak penambangan pasir mekanik terhadap lingkungan dan untuk mengetahui upaya Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum dalam memberantas usaha penambangan pasir mekanik secara ilegal. Penulis menggunakan pendekatan hukum normatif dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta analisa data menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Pemerintah yang berwenang harus sudah mengantisipasi terhadap kemungkinan terjadinya permasalahan kerusakan dan pencemaran lingkungan dan banjir akibat jebolnya tanggul sebagai akibat dari kegiatan penambangan pasir liar. Oleh karena itu, maka demi perlindungan dan keselamatan lingkungan hidup dan sumber daya alam, termasuk perlindungan dan keselamatan hidup manusia khususnya yang ada di Kabupaten Bojonegoro, sebaiknya pemerintah yang berwenang harus mengambil sikaptegas, dengan menetapkan waktu yang cukup untuk memastikan bahwa penambangan pasir liar harus dihentikan. Jika dalam batas waktu yang sudahditentukan itu masih saja ada penambangan pasir liarmaka dilakukan penerapan sanksi hukum administrasi berupa paksaan pemerintahan (bestuurdwang) atau tindakan nyata yang dilakukan oleh Satpol PP untuk memaksa para penambang tersebut menghentikan kegiatannya. Bahkan jika perlu dapat dilakukan perampasan atas semua barang dan alat yang digunakan untuk melakukan penambangan liar tersebut. Bahkan penerapan sanksi hukum administrasi paksaan pemerintahan dapat diikuti juga dengan penerapan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009, dan UU No. 7 tahun 2004 dan UU No. 4 Tahun 2009 dan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C Pada Wilayah Sungai Di Propinsi Jawa Timur.

Copyrights © 2020