Didiek Wahju Indarta
Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENAMBANGAN TANAH MERAH BAHAN KERAMIK SECARA ILEGAL DI DESA BANYUBANG KECAMATAN GRABAGAN KABUPATEN TUBAN Didiek Wahju Indarta
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penegakan hukum terhadap penambangan tanah merah bahan keramik secara ilegal di desa banyubang kecamatan grabagan kabupaten tuban. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris yang artinya hukum dalam kenyataannya atau penerapan hukum normatif dan akibat penerapannya, hasilnya sesuai atau tidak sesuai dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta analisa data menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Di dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui penegakan hukum terhadap para pelaku penambangantanah merah sebagai bahan keramik secara ilegal di Desa Banyubang Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban. Disimpulkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Grabagan terkait dengan penambangan tanah merah ilegal yang terjadi di Kec. Grabagan masih hanya sebatas sosialisasi di masyarakat penambang, bahwa yang dimaksud dalam hal ini adalah sosialisasi berupa paparan dari pihak kepolisian Grabagan kepada masyarakat penambang tanah merah yang telah beroperasi namun belum mengurus syarat secara administrasi mengenai ijin pelaksanaan. Kepolisian hanya menghimbau agar masyarakat segera mengurus dan melengkapi ijin operasional tersebut agar menjadi kegiatan yang sah. Disayangkan dalam hal ini adalah pihak kepolisian sendiri masih hanya sebatas memberikan himbauan terkait ijin pelaksanaan dan belum menginjak masalah penegakan hukum seperti halnya dengan melakukan penyelidikan, penyitaan barang atau alat galian tanah merah ataupun pemeriksaan pada tahapan hukum yang lainnya.
DAMPAK KEGIATAN PENAMBANGAN PASIR SECARA MEKANIK TERHADAP LINGKUNGAN DI KABUPATEN BOJONEGORO Didiek Wahju Indarta
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 2 No. 2 (2020): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap pengusaha atau pemilik penambangan pasir mekanik dalam menekan kasus penambangan ilegal, untuk mengetahui dampak penambangan pasir mekanik terhadap lingkungan dan untuk mengetahui upaya Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum dalam memberantas usaha penambangan pasir mekanik secara ilegal. Penulis menggunakan pendekatan hukum normatif dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta analisa data menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Pemerintah yang berwenang harus sudah mengantisipasi terhadap kemungkinan terjadinya permasalahan kerusakan dan pencemaran lingkungan dan banjir akibat jebolnya tanggul sebagai akibat dari kegiatan penambangan pasir liar. Oleh karena itu, maka demi perlindungan dan keselamatan lingkungan hidup dan sumber daya alam, termasuk perlindungan dan keselamatan hidup manusia khususnya yang ada di Kabupaten Bojonegoro, sebaiknya pemerintah yang berwenang harus mengambil sikaptegas, dengan menetapkan waktu yang cukup untuk memastikan bahwa penambangan pasir liar harus dihentikan. Jika dalam batas waktu yang sudahditentukan itu masih saja ada penambangan pasir liarmaka dilakukan penerapan sanksi hukum administrasi berupa paksaan pemerintahan (bestuurdwang) atau tindakan nyata yang dilakukan oleh Satpol PP untuk memaksa para penambang tersebut menghentikan kegiatannya. Bahkan jika perlu dapat dilakukan perampasan atas semua barang dan alat yang digunakan untuk melakukan penambangan liar tersebut. Bahkan penerapan sanksi hukum administrasi paksaan pemerintahan dapat diikuti juga dengan penerapan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009, dan UU No. 7 tahun 2004 dan UU No. 4 Tahun 2009 dan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C Pada Wilayah Sungai Di Propinsi Jawa Timur.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Di Kabupaten Bojonegoro Didiek Wahju Indarta
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 3 No. 1 (2020): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum sebagaimana yang telah diketahui memiliki fungsi atau peran mengatur dan menegakkan keadilan, termasuk di dalamnya hukum melindungi setiap hak asasi warga negara dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Diantara sekian hak asasi manusia, satu diantaranya adalah hak memperoleh pendidikan. Hak memperoleh pendidikan ini mencakup keseluruhan, artinya tidak hanya untuk orang pada umumnya saja, melainkan juga bagi orang – orang yang memiliki kebutuhan khusus. Khususnya, bagi anak berkebutuhan khusus. Penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian jenis normatif, artinya peneliti mengkaji studi dokumen dengan menggunakan berbagai data, data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi di tempat penelitian. Dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan hukum berupa undang – undang, peraturan, jurnal, dan penelitian hukum terkait dengan perlindungan hukum terhadap hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana upaya SLB Negeri Sumbang Bojonegoro dalam melindungi hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, termasuk di dalamnya adalah penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Hasil penelitian juga menunjukkan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus berupa undang – undang dan peraturan – peraturan.
Perlindungan Hukum Terhadap Koperasi Dalam Pemberian Kredit Dengan Jaminan Milik Pihak Ketiga Didiek Wahju Indarta
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada dasarnya setiap orang berhak mendapatkan pinjaman, dalam pemberian pinjaman Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pihak peminjam salah satunya adalah memenuhi syarat adanya objek jaminan yang diberikan. Objek jaminan dapat berupa benda milik peminjam atau milik pihak ketiga. Objek jaminan ini dibuat dengan tujuan yang beraneka macam, syarat ini didasarkan atas kepercayaan antara koperasi dengan peminjam bahwa kredit yang diberikan akan dikembaalikan sesuai denga napa yang telah disepakati, pihak peminjam juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman sesuai dengan jangka waktunya. Permasalahan yang diangkat oleh penulis adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap koperasi jika peminjam melakukan wanprestasi dengan jaminan milik pihak ketiga dan Bagaimana upaya penyelsaian hukum apabila pihak debitur tidak memenuhi kewajiban pembayaran terhadap koperasi dengan jaminan milik pihak ketiga. Penelitian ini dilakukan di Koperasi Simpan Pinjam “Karya Agung” Cabang Bojonegroro. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, penggunaan sumber data meliputi sumber data primer dan data sekunder melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara langsung dengan narasumber dan dokumentasi dengan cara mencari literatur, buku, arsip koperasi. Analisis data penelitian ini menggunakan teknis analisis data deskriptif kualitatif. Dalam penelitian yang dilakukan penulis bahwa perlindungan hukum terhadap koperasi tersebut yaitu perlindungan secara preventif yang bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa dan meminimalkan terjadinya suatu masalah, sedangkan perlindungan represif yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat dari perjanjian yang dilakukan oleh pihak bersenhgketa. Untuk upaya penyelesaian hukum apabila pihak debitur mengalami wanprestasi yaitu secara litigasi dan non litigasi, memberika surat peringatan kepada debitur, penagihan secara langsung keruah debitur, dan upaya lain yaitu negosiasi. Dengan demikian, penelitian ini akan mampu menjawab permasalahan secara jelas tanpa adnya ketimpangan.
Fungsi Sidik Jari Dalam Proses Mengindentifikasi Korban Dan Pelaku Di Kepolisian Resort Bojonegoro Didiek Wahju Indarta
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fungsi dan peranan sidik jari sangatlah penting bagi seorang penyidik dalam mengungkap suatu tindak pidana, oleh karena itu sidik jari sangatlah berperan selain sebagai untuk mengidentifikasi korban, juga untuk mengungkap seseorang yang disangka melakukan tindak pidana. Pada saat ingin mengungkap suatu tindak pidana biasanya kepolisian mencari bekas sidik jari di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Hal itulah yang juga dilakukan oleh Polres Bojonegoro pada saat akan mengidentifikasi suatu tindak pidana untuk menemukan pelaku kejahatan. Namun, tidak semudah itu dalam mencari sebuah sidik jari. Ada beberapa faktor penghambat yang biasanya terjadi.Hal inilah yang membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan memfokuskan pada 2 rumusan masalah yaitu yang pertama bagaimanakan fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dalam mengungkap pelaku tindak pidana, kedua adalah faktor apa sajakah yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam mencari sidik jadi untuk mengungkap pelaku tindak pidana di Polres Bojonegoro. Metode pada penelitian ini adalah normatif empiris. Lokasi pada penelitian ini dilakukan di Polres Bojonegoro yang beralama di Jl. MH. Thamrin No. 4 Klangon, Kec. Bojonegoro. Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Analisis data pada penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan pelaku tindak pidana diantaranya adalah dapat membantu mengungkapa suatu perkara tindak pidana, mempermudah proses penyidikan dan menemukan titik terang suatu peristiwa, sebagai alat bukti petunjuk dan keterangan ahli dalam mengungkap pelaku tindak pidana. Dan untuk faktor-faktor hambatan yang muncul pada saat mencari sidik jari untuk mengungkap pelaku tindak pidana diantara yaitu ada faktor eksternal dan faktor internal.
Implementasi Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Ite) Terhadap Kebebasan Berpendapat Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Didiek Wahju indarta
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 (2022): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penenelitian ini penulis menggunakan pendekatan hukum normatif - empiris yang menggunakan data sekunder dan data primer yang berasal dari buku-buku, atau literatur-literatur hukum, peraturan perundang-undangan, wawancara serta bahan-bahan lainnya. Sedangkan analisis data menggunakan analisis kualitatif. data yang diperoleh kemudian dianalisa dan di terjemahkan secara gramatikal dan intepretasi sistematik terhadap ketentuan yang terdapat dalam UU ITE tersebut. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Perlindungan atas kebebasan berpendapat dalam Undang-undang No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang ITE, mengapa Undang-undang No 19 Tahun 2016 mengancam kebebasan berpendapat Di Indonesia dan untuk mengetahui perlindungan hukum kebebasan berpendapat di media social dihubungkan dengan Hak Azazi Manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, UU ITE belum bisa dikatakan telah melindungi kebebasan menyatakan pendapat yang dimiliki oleh seseorang sebagai hak pribadi dalam berkomunikasi melalui media internet. Sebagaimana yang telah diuraikan bahwa ketentuan dalam UU ITE tersebut yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat hanya diatur dalam satu pasal dan hanya terdapat suatu larangan tanpa disertai hak. Kedua, Berdasakan hasil penelitian didapatkan bahwa dalam tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dilakukan apabila pelapor dan terduga mengambil langkah mediasi atau musyawarah bedasarkan asas delik aduan murni dan apabila dilakukan pencabutan perkara oleh pelapor maka otomatis pidana yang dilakukan akan gugur, dan karena ini delik aduan murni maka sebagai penyidik (Polri dan Kejaksaan) hanya dapat menghentikan suatu perkara jika pelapor mencabut perkara tersebut. Faktor yang menjadi penghambat salah satunya adalah faktor hukum, dalam praktik penyelenggaraan penegakan hukum di lapangan ada kalanya terjadi pertantangan antara kepastian hukum dan keadilan, hal ini disebabkan oleh konsepsi keadilan merupakan suatu rumusan yang bersifat abstrak, sedangkan kepastian hukum merupakan suatu prosedur yang normatif. Kurangnya kesadaran masyarakat akan hukum tentang UU ITE membuat masyarakat merasa enggan untuk mematuhinya terlebih sekarang media sosial mudah diakses oleh semua kalangan. Ketiga,Sebagai hak asasi manusia yang juga termasuk ke dalam hak politik seseorang dan hak pribadi, kebebasan menyatakan pendapat mutlak harus dilindungi dan tidak dapat dikurangi. Namun mengingat bahwa dalam hak juga menimbulkan suatu kewajiban untuk menghormati dan menghargai hak orang lain, maka pelaksanaan atas hak tersebut dapat dibatasi melalui undang-undang. Sedangkan dalam UU ITE tidak terdapat pembatasan yang jelas mengenai hal tersebut.
Kekuatan Pembuktian Surat Di Bawah Tangan Dalam Tindak Pidana Jual Beli Tanah: (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Bojonegoro Nomor : 89/Pid B/2021/PN Bjn ) Wulan Eka Sari; Didiek Wahju Indarta
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 5 No. 1 (2022): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pidana terhadap pelaku penipuan jual beli tanah berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 378 Tentang Penipuan mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus kasus perkara nomor 89/Pid B/2021/PN Bjn dan mengetahui analisis putusan perkara nomor 89/Pid B/2021/PN Bjn. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Bojonegoro dan tempat lain yang menyediakan bahan pustaka seperti Perpustakaan Universitas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah wawancara dengan Hakim Anggota Pengadilan Negeri Bojonegoro. Sedangkan untuk data sekunder menggunakan putusan Pengadilan Negeri Bojonegoro nomor 89/Pid B/2021/PN Bjn dan buku buku yang terkait. Hasil penelitian ini antara lain: penerapan pidana bagi pelaku penipuan jual beli tanah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 378 Tentang Peniupuan. hampir sama seperti penerapan pidana pada umumnya yaitu pertama hakim melihat unsur unsur pidana yang sesuai dengan perbuatan terdakwa lalu melihat fakta dipersidangan dan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa sebelum memutus perkara. Dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara nomor 89/Pid B/2021/PN Bjn. yaitu perbuatan Terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, Dan hasil analisis putusannya adalah sudah tepat karena dijerat dengan kitab undang undang hukum pidana tetang penipuan yang telah mengatur hal hal yang berkaitan dengan segala bentuk tipu daya penipuan sehingga mudah dalam hal pembuktian maupun pertimbangan.