JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Universitas Bojonegoro
Vol. 4 No. 1 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum

Fungsi Sidik Jari Dalam Proses Mengindentifikasi Korban Dan Pelaku Di Kepolisian Resort Bojonegoro

Didiek Wahju Indarta (Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2021

Abstract

Fungsi dan peranan sidik jari sangatlah penting bagi seorang penyidik dalam mengungkap suatu tindak pidana, oleh karena itu sidik jari sangatlah berperan selain sebagai untuk mengidentifikasi korban, juga untuk mengungkap seseorang yang disangka melakukan tindak pidana. Pada saat ingin mengungkap suatu tindak pidana biasanya kepolisian mencari bekas sidik jari di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Hal itulah yang juga dilakukan oleh Polres Bojonegoro pada saat akan mengidentifikasi suatu tindak pidana untuk menemukan pelaku kejahatan. Namun, tidak semudah itu dalam mencari sebuah sidik jari. Ada beberapa faktor penghambat yang biasanya terjadi.Hal inilah yang membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan memfokuskan pada 2 rumusan masalah yaitu yang pertama bagaimanakan fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dalam mengungkap pelaku tindak pidana, kedua adalah faktor apa sajakah yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam mencari sidik jadi untuk mengungkap pelaku tindak pidana di Polres Bojonegoro. Metode pada penelitian ini adalah normatif empiris. Lokasi pada penelitian ini dilakukan di Polres Bojonegoro yang beralama di Jl. MH. Thamrin No. 4 Klangon, Kec. Bojonegoro. Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Analisis data pada penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan pelaku tindak pidana diantaranya adalah dapat membantu mengungkapa suatu perkara tindak pidana, mempermudah proses penyidikan dan menemukan titik terang suatu peristiwa, sebagai alat bukti petunjuk dan keterangan ahli dalam mengungkap pelaku tindak pidana. Dan untuk faktor-faktor hambatan yang muncul pada saat mencari sidik jari untuk mengungkap pelaku tindak pidana diantara yaitu ada faktor eksternal dan faktor internal.

Copyrights © 2021