World Health Organization (WHO) menaikkan status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi. Pesantren merupakan tempat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19 dan berpeluang menjadi klaster penularan yang sangat cepat. Sejak pandemi, hampir seluruh pesantren telah menghentikan pembelajarannya dan memulangkan para santri kepada orang tuanya. Santri diharapkan ikut berperan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan, melindungi para Kyai dan Guru, menerapkan budaya baru di pesantren dan membentuk Satuan Tugas Jogo Santri. Masalah yang dialami Ponpes Nurul Huda Banat Kabupaten Pekalongan diantaranya: Tingkat kepadatan hunian yang sangat tinggi dengan jumlah santri kurang lebih 350 orang santri. Fasilitas 12 kamar tidur yang berukuran +6x2 meter. setiap kamar tidur dihuni oleh kurang lebih 40 orang santri. Kepadatan hunian yang sangat tinggi semakin meningkatkan risiko penularan Covid-19 karena pembatasan jarak antar santri masih belum dapat diterapkan. Pesantren Nurul Huda Banat sering mendapatkan kunjungan tamu, namun sarana cuci tangan yang digunakan untuk umum. Berdasarkan permasalahan tersebut Tim PKM menawarkan solusi yaitu Gerakan Masyarakat (Germas) pencegahan penularan Covid-19 melalui edukasi protokol berbasis media edukasi di Ponpes Nurul Huda Banat Kabupaten Pekalongan. Kata Kunci : Germas, Covid-19, Ponpes Nurul Huda
Copyrights © 2023