ANDREW Law Journal
Vol. 1 No. 2 (2022): Vol 1 No 2 Desember 2022

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DILAKUKAN MELALUI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

MOHD YUSUF DM (Universitas Lancang Kuning)
MARPIUS (Universitas Lancang Kuning)
MARDISON (Universitas Lancang Kuning)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Berdasarkan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana diatur bahwa siapapun dilarang dengansengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal supaya hal itudiketahui umum, apalagi jika dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di depan umum. Namun, perkembangan teknologi memungkinkan perbuatan pencemarannama baik dapat dilakukan melalui media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penegakanhukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial berdasarkanUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode yangdigunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwaberdasarkan Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik diatur bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronikyang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Penegakan hukum adalah suatuproses dalam menerapkan hukum dan memberikan sanksi kepada pelanggar hukum. Penegakan hukumterhadap tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial diatur dalam Pasal 45Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yangmenegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronikyang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana dengan pidana penjarapaling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh jutarupiah).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ALJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The focus and scope of ANDREW Law Journal (ALJ) is to publish research or theoritical articles related in: Private Law Corporate and Commercial Law Criminal Justice Policy and Law Constitutional Law and Human Rights Administrative Law and Governance Enviromental Law Land Law and Property Law of ...